Hak Asasi Manusia
Pengertian
Hak Asasi Manusia
Menurut
KBBI , Hak Asasi Manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional,
seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk
mengeluarkan pendapat.
Menurut
UU No 39 tahun 1999, Hak Asasi Manusia adalah seprearangkat hak yang melekat
pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan
merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi
oleh negara hukum, Pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia.
Jenis-jenis
Hak Asasi Manusia
Terdapat
6 bidang Hak Asasi Manusia :
1. Hak
Asasi Pribadi : merupakan hak yang bersifat pribadi seperti memeluk agama,
berpendapat dan berorganisasi.
2. Hak
Asasi Politik : merupakan hak berpolitik seperti memilih dan dipilih,
mendirikan parpol dan lain sebagainya.
3. Hak
Asasi Hukum : merupakan hak yang memberikan kesamaan hukum kepada semua
manusia.
4. Hak
Asasi Ekonomi : merupakan hak yang berkaitan dengan ekonomi, seperti transaksi
keuangan, bekerja dan mendapat penghidupan yang layak.
5. Hak
Asasi Peradilan : merupakan hak untuk mendapatkan pembelaan dan melakukan
pemeriksaan di pengadilan.
6. Hak
Asasi Sosial Budaya : merupakan hak untuk mendapatkan pendidikan dan pembelajaran
serta mengembangkan budaya.
Sejarah
Hak Asasi Manusia
Sebelum
Hak Asasi Manusia muncul, mari kita kembali ke tahun 1215. Saat itu, King John
dari Kerajaan Inggris sedang berhadapan dengan pemberontak dan akhirnya membuat
kesepakatan. Kesepakatan ini nantinya yang dikenal dengan Magna Charta. Magna
Charta ini menyatakan bahwa semua tunduk dibawah hukum, termasuk raja. Pondasi
inilah yang menjadi titik awal bagi hak asasi manusia. Magna Charta kemudian
diubah oleh King Henry III sebanyak 3 kali, yaitu 1216, 1217 dan 1225 yang
kelak menjadi Magna Charta yang dikenal pada hari ini. Magna Charta sendiri
berisi 63 klausa.
Selanjutnya
adalah melihat kembali ke abad pertengahan, dimana India, China dan Arab sedang
berada di puncak kekuatan pada masa tersebut dan Eropa dihadapkan dengan era
kegelapan (Dark Ages). Terinspirasi
dari keinginan untuk mewujudkan kebebasan yang dikekang oleh gereja pada masa
tersebut, dimulailah reformasi baik secara agamis maupun sains di Eropa yang kemudian
dikenal dengan masa Renaisans yang dimulai dari kemajuan reformasi pada tahun
1546. Hingga 1648 (Perjanjian West-phalia), kekuasaan gereja dapat dikatakan
runtuh, sehingga membuka gerbang bagi kemajuan di Eropa. Ini memberikan pondasi
bagi Eropa untuk berekspansi dan juga menemukan benua Amerika.
Dengan
ditemukannya benua Amerika, maka dimulailah masa-masa revolusi. Semua dimulai
karena kepentingan beberapa golongan penting di Eropa. Salah satunya adalah
kepentingan antara kaum borjuis (pengusaha) dengan penguasa/raja. Ini
menyebabkan berbagai gesekan yang mengakibatkan pada Revolusi Inggris, Revolusi
Amerika (1776) dan Revolusi Prancis (1789). Revolusi Prancis terkenal dengan 3
hak, yaitu hak atas kebebasan, kesamaan dan persaudaraan (liberty, egality, fraternite) meskipun sebenarnya berisi 17 pernyataan.
Selanjutnya adalah keberadaan Universal Declaration of Human Rights 1948 yang menjadi pondasi Hak
Asasi Manusia secara Internasional. Dengan adanya deklarasi tersebut, PBB
secara resmi mengakui HAM.
References
Anon., n.d.. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999
Tentang : Hak Asasi Manusia. [Online]
Available at: http://www.kontras.org/uu_ri_ham/UU%20Nomor%2039%20Tahun%201999%20tentang%20Hak%20Asasi%20Manusia.pdf
[Accessed 5 April 2017].
Available at: http://www.kontras.org/uu_ri_ham/UU%20Nomor%2039%20Tahun%201999%20tentang%20Hak%20Asasi%20Manusia.pdf
[Accessed 5 April 2017].
Claire Breay, J. H., n.
d.. Magna Carta an introduction - The British Library. [Online]
Available at: http://www.bl.uk/magna-carta/articles/magna-carta-an-introduction
[Accessed 4 April 2017].
Available at: http://www.bl.uk/magna-carta/articles/magna-carta-an-introduction
[Accessed 4 April 2017].
Fathoni, A., 2014. Sejarah
Hak Asasi Manusia (HAM). [Online]
Available at: http://www.zonasiswa.com/2014/07/sejarah-hak-asasi-manusia-ham.html
[Accessed 4 April 2017].
Available at: http://www.zonasiswa.com/2014/07/sejarah-hak-asasi-manusia-ham.html
[Accessed 4 April 2017].
Fathoni, A., 2016. Pengertian
Hak Asasi Manusia (HAM). [Online]
Available at: http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-hak-asasi-manusia-ham.html
[Accessed 5 April 2017].
Available at: http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-hak-asasi-manusia-ham.html
[Accessed 5 April 2017].
godam64, 2006. Pengertian,
Macam dan Jenis Hak Asasi Manusia / HAM yang Berlaku Umum Global - Pelajaran
Ilmu PPKN / PMP Indonesia. [Online]
Available at: http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-macam-dan-jenis-hak-asasi-manusia-ham-yang-berlaku-umum-global-pelajaran-ilmu-ppkn-pmp-indonesia.html
[Accessed 5 April 2017].
Available at: http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-macam-dan-jenis-hak-asasi-manusia-ham-yang-berlaku-umum-global-pelajaran-ilmu-ppkn-pmp-indonesia.html
[Accessed 5 April 2017].
Ishay, M. R., 2004. The
History of Human Rights From Ancient Times to Globalization Era, London,
England: University of California Press, Ltd..
Kemdikbud, n.d.. Arti
kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. [Online]
Available at: http://kbbi.web.id/
[Accessed 4 April 2017].
Available at: http://kbbi.web.id/
[Accessed 4 April 2017].
Komentar
Posting Komentar
Silakan berkomentar!
Posting Iklan Promosi (kecuali promosi blog) tanpa komentar ke subjek akan dihapus.