Langsung ke konten utama

Hak Asasi Manusia

Pengertian Hak Asasi Manusia

            Menurut KBBI , Hak Asasi Manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.
            Menurut UU No 39 tahun 1999, Hak Asasi Manusia adalah seprearangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum, Pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Jenis-jenis Hak Asasi Manusia

            Terdapat 6 bidang Hak Asasi Manusia :
1.      Hak Asasi Pribadi : merupakan hak yang bersifat pribadi seperti memeluk agama, berpendapat dan berorganisasi.
2.      Hak Asasi Politik : merupakan hak berpolitik seperti memilih dan dipilih, mendirikan parpol dan lain sebagainya.
3.      Hak Asasi Hukum : merupakan hak yang memberikan kesamaan hukum kepada semua manusia.
4.      Hak Asasi Ekonomi : merupakan hak yang berkaitan dengan ekonomi, seperti transaksi keuangan, bekerja dan mendapat penghidupan yang layak.
5.      Hak Asasi Peradilan : merupakan hak untuk mendapatkan pembelaan dan melakukan pemeriksaan di pengadilan.
6.      Hak Asasi Sosial Budaya : merupakan hak untuk mendapatkan pendidikan dan pembelajaran serta mengembangkan budaya.

Sejarah Hak Asasi Manusia

Sebelum Hak Asasi Manusia muncul, mari kita kembali ke tahun 1215. Saat itu, King John dari Kerajaan Inggris sedang berhadapan dengan pemberontak dan akhirnya membuat kesepakatan. Kesepakatan ini nantinya yang dikenal dengan Magna Charta. Magna Charta ini menyatakan bahwa semua tunduk dibawah hukum, termasuk raja. Pondasi inilah yang menjadi titik awal bagi hak asasi manusia. Magna Charta kemudian diubah oleh King Henry III sebanyak 3 kali, yaitu 1216, 1217 dan 1225 yang kelak menjadi Magna Charta yang dikenal pada hari ini. Magna Charta sendiri berisi 63 klausa.
Selanjutnya adalah melihat kembali ke abad pertengahan, dimana India, China dan Arab sedang berada di puncak kekuatan pada masa tersebut dan Eropa dihadapkan dengan era kegelapan (Dark Ages). Terinspirasi dari keinginan untuk mewujudkan kebebasan yang dikekang oleh gereja pada masa tersebut, dimulailah reformasi baik secara agamis maupun sains di Eropa yang kemudian dikenal dengan masa Renaisans yang dimulai dari kemajuan reformasi pada tahun 1546. Hingga 1648 (Perjanjian West-phalia), kekuasaan gereja dapat dikatakan runtuh, sehingga membuka gerbang bagi kemajuan di Eropa. Ini memberikan pondasi bagi Eropa untuk berekspansi dan juga menemukan benua Amerika.
Dengan ditemukannya benua Amerika, maka dimulailah masa-masa revolusi. Semua dimulai karena kepentingan beberapa golongan penting di Eropa. Salah satunya adalah kepentingan antara kaum borjuis (pengusaha) dengan penguasa/raja. Ini menyebabkan berbagai gesekan yang mengakibatkan pada Revolusi Inggris, Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Prancis (1789). Revolusi Prancis terkenal dengan 3 hak, yaitu hak atas kebebasan, kesamaan dan persaudaraan (liberty, egality, fraternite) meskipun sebenarnya berisi 17 pernyataan.
            Selanjutnya adalah keberadaan Universal Declaration of Human Rights 1948 yang menjadi pondasi Hak Asasi Manusia secara Internasional. Dengan adanya deklarasi tersebut, PBB secara resmi mengakui HAM.

References

Anon., n.d.. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang : Hak Asasi Manusia. [Online]
Available at: http://www.kontras.org/uu_ri_ham/UU%20Nomor%2039%20Tahun%201999%20tentang%20Hak%20Asasi%20Manusia.pdf
[Accessed 5 April 2017].
Claire Breay, J. H., n. d.. Magna Carta an introduction - The British Library. [Online]
Available at: http://www.bl.uk/magna-carta/articles/magna-carta-an-introduction
[Accessed 4 April 2017].
Fathoni, A., 2014. Sejarah Hak Asasi Manusia (HAM). [Online]
Available at: http://www.zonasiswa.com/2014/07/sejarah-hak-asasi-manusia-ham.html
[Accessed 4 April 2017].
Fathoni, A., 2016. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM). [Online]
Available at: http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-hak-asasi-manusia-ham.html
[Accessed 5 April 2017].
godam64, 2006. Pengertian, Macam dan Jenis Hak Asasi Manusia / HAM yang Berlaku Umum Global - Pelajaran Ilmu PPKN / PMP Indonesia. [Online]
Available at: http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-macam-dan-jenis-hak-asasi-manusia-ham-yang-berlaku-umum-global-pelajaran-ilmu-ppkn-pmp-indonesia.html
[Accessed 5 April 2017].
Ishay, M. R., 2004. The History of Human Rights From Ancient Times to Globalization Era, London, England: University of California Press, Ltd..

Kemdikbud, n.d.. Arti kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. [Online]
Available at: http://kbbi.web.id/
[Accessed 4 April 2017].

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Preparing Anaconda with Tensorflow [ACTUALLY WORKED FOR ME 2024]

Make sure to follow this with perfect order: 1. conda create -n tf_gpu tensorflow-gpu 2. conda activate tf_gpu 3. pip install numpy==1.23.4 [EXECUTE GPU TEST CODE] ==> CODE MUST RETURN GPU NUMBER > 0 [#CONFIRMED] 4. pip install tensorflow-gpu==2.10 [EXECUTE GPU TEST CODE] ==> CODE MUST RETURN GPU NUMBER > 0 [#CONFIRMED] 5. pip install tensorflow==2.10 [EXECUTE GPU TEST CODE] ==> CODE MUST RETURN GPU NUMBER > 0 [#CONFIRMED] (You may skip the first two test, but it helps ensure your environment is set up right)   TRIVIA: - There's no 2.11 version of Tensorflow GPU on pip as shown below: ERROR: Could not find a version that satisfies the requirement tensorflow-gpu==2.11 (from versions: 2.5.0, 2.5.1, 2.5.2, 2.5.3, 2.6.0, 2.6.1, 2.6.2, 2.6.3, 2.6.4, 2.6.5, 2.7.0rc0, 2.7.0rc1, 2.7.0, 2.7.1, 2.7.2, 2.7.3, 2.7.4, 2.8.0rc0, 2.8.0rc1, 2.8.0, 2.8.1, 2.8.2, 2.8.3, 2.8.4, 2.9.0rc0, 2.9.0rc1, 2.9.0rc2, 2.9.0, 2.9.1, 2.9.2, 2.9.3, 2.10.0rc0, 2.10.0rc1, 2.10.0rc2, 2.10.0rc3, 2.1...

Prof Ashari, Tangan Dingin Sang Rektor Visioner

Tulisan ini dipersembahkan kepada Prof  Dr Ir. Mochamad Ashari, M.Eng, IPU,  AEng. yang merupakan rektor ke-12 ITS, periode 2019-2024. Seluruh tulisan ini berupa pandangan saya pribadi, sebagai ucapan terima kasih, meski disajikan seakan penuh kritikan pada bagian awalnya. Pertama saya mengenal nama ini, saya ingat dari salah satu dosen saya sewaktu saya masih menempuh sarjana. Saya lupa persis kapan, tetapi saya diperkenalkan tentang bagaimana visionernya Prof Ashari dan sedikit cuplikan peran beliau membangun Telkom University di Bandung. Ya, sebelum beliau dinobatkan sebagai rektor, saya berpikir bahwa 'apabila beliau jadi, sepertinya akan berpotensi revolusioner, atau bakal agak ekstrem dalam kebijakan'. Bagi saya, itu cukup menarik, tetapi ada ketakutan di benak saya dengan potensi ekstrem kebijakan beliau. Kala beliau dinobatkan sebagai rektor terpilih, Prof Ashari langsung bergerak cepat yang tidak membutuhkan waktu lama untuk melihat langkah beliau. Saya masih ingat, d...

Kenapa Sekarang?

Years ago, I seek it. Dulu, aku berjuang untuk bisa melewati batas teman, trying to be someone that you consider as dearest. Yes, that's back then. As I said, had it been years ago, I would have straight out say YES out of sheer dumbness, or tenacity, or both. Tabun. I used to be full of desire to get you to acknowledge me, then. Sungguh lucu sekali, I would circumvent and try to just get any chance to meet with you. Aku menginginkan lebih, dulu. But no, it has always been someone else. Someone else get to be your priority, your attention. Berharap lebih adalah kesalahanku, dan aku selalu menganggapnya demikian. Why chase over the skies you cannot reach? I almost burned the entire bridge, truly. Only one more step and I know the entire relationship will turn into nothing more than smoldering ashes in the seas of lost time. You know, had you not talk to me within the short time of me settling my almost 9-years long illusion, perhaps the bridge had been burned completely, as I had wi...